top of page
hand-dropping-ballot-card-into-vote-box_

Musyawarah Nasional (Munas) adalah merupakan Rapat Anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi Ikatan Pengurus Otoritas Jasa Keuangan yang dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali dengan agenda untuk menetapkan:

  1. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

  2. Kebijakan Umum IPOJK.

  3. Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih.

  4. Pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pengurus dan Pengawas.

  5. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran IPOJK.

 TENTANG MUNAS

bottom of page