top of page

Musyawarah Nasional (Munas) adalah merupakan Rapat Anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi Ikatan Pengurus Otoritas Jasa Keuangan yang dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali dengan agenda untuk menetapkan:
-
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
-
Kebijakan Umum IPOJK.
-
Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih.
-
Pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pengurus dan Pengawas.
-
Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran IPOJK.
TENTANG MUNAS
bottom of page