top of page

SEJARAH PEMBENTUKAN IP OJK

IMG_3238.JPG
  1. Pada tanggal 23 Agustus 2016 dibentuk Tim Formatur Kepengurusan Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-14/D.01/2016.

  2. Susunan Tim Formatur Kepengurusan Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan diketuai oleh Sdr. Rudi S. Susetyo, sekretaris Sdr. Catur Hapsari, dan beranggotakan Sdr. Darmansyah, Sdr. Djonieri, Sdr. Eko Ariantoro, Sdr. Khoirul Muttaqien, Sdr. Moch. Muchlasin, Sdr. Mufli Asmawidjaja, serta Sdr. Sotarduga Napitupulu.

  3. Pada tanggal 23 September 2016 dibentuk Kepengurusan Pertama Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Tim Formatur Kepengurusan IPOJK Nomor KEP-1/TF.IPOJK/2016.

  4. Pada tanggal 5 Oktober 2016, telah disahkan Akta Pendirian Ikatan Pegawai Otoritas Keuangan melalui Akta Pendirian Perkumpulan No.2 tentang Perkumpulan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.

  5. Pada tanggal 8 – 11 Juni 2017, untuk pertama kalinya diselenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) I Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan untuk memilih Ketua Umum IPOJK Periode 2017 – 2020 melalui mekanisme perwakilan Komisariat.

  6. Pada tanggal 28 Desember 2020, diselenggarakan Munas II Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan. Melalui Munas II ini untuk pertama kalinya pemilihan akan dilaksanakan melalui mekanisme one employee one vote untuk memilih Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Januari 2021.

bottom of page